Hari: 6 Mei 2025

Dendam Ejekan, Remaja di Jepara Bunuh Tetangga dengan Martil

Dendam Ejekan, Remaja di Jepara Bunuh Tetangga dengan Martil

Kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi dan menggemparkan masyarakat Jepara. Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AR nekat melakukan tindakan remaja bunuh tetangga sendiri dengan menggunakan martil. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah permukiman di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Informasi mengenai kejadian ini diterima oleh Polsek Kalinyamatan pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 21.45 WIB.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada hari Minggu, 4 Mei 2025, pukul 11.30 WIB, menjelaskan kronologi kejadian remaja bunuh tetangga yang dilatarbelakangi oleh dendam akibat ejekan. Korban diketahui bernama Slamet (48 tahun), yang merupakan tetangga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merasa sakit hati dan marah karena sering menjadi sasaran ejekan korban terkait masalah pribadi pelaku.

Puncak kemarahan pelaku terjadi pada Sabtu malam ketika keduanya bertemu di sebuah warung kopi tidak jauh dari rumah mereka. Setelah terjadi adu mulut, pelaku yang sudah menyimpan dendam kemudian pulang ke rumah mengambil martil dan mendatangi rumah korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melakukan remaja bunuh tetangga dengan cara memukul kepala korban berulang kali menggunakan martil hingga korban tidak sadarkan diri. Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah.

Petugas Polsek Kalinyamatan yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar rumah korban. Barang bukti berupa martil yang digunakan untuk melakukan remaja bunuh tetangga juga berhasil diamankan. Tim Inafis Polres Jepara kemudian melakukan identifikasi dan evakuasi jenazah korban untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara guna mengetahui penyebab pasti kematian.

AKBP Wahyu Setiawan menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Meskipun demikian, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan mempertimbangkan usia pelaku. Pihak kepolisian juga akan melibatkan psikolog anak untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku selama proses penyidikan.

Kasus remaja bunuh tetangga ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Jepara dan menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam berinteraksi dan menghindari perkataan atau tindakan yang dapat memicu konflik. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan terhadap remaja agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kecelakaan Maut: Livina Masuk Sungai di Jatim, Satu Tewas

Kecelakaan Maut: Livina Masuk Sungai di Jatim, Satu Tewas

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Tambakroto, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Sebuah mobil Nissan Livina berwarna putih dengan nomor polisi S 1481 WY dilaporkan hilang kendali dan terjun bebas ke sungai pada Selasa (6/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian nahas ini, satu orang penumpang ditemukan tewas.

Informasi Kecelakaan Maut dari saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa mobil Livina tersebut melaju dari arah selatan menuju utara. Diduga kuat, pengemudi kehilangan konsentrasi atau mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak pembatas jembatan sebelum akhirnya terjun ke sungai yang memiliki kedalaman sekitar tiga meter.

Warga sekitar yang mendengar suara benturan keras segera mendatangi lokasi dan berusaha memberikan pertolongan. Namun, kondisi sungai yang gelap dan arus yang cukup deras menyulitkan proses evakuasi awal. Petugas kepolisian dari Polsek Gedeg dan tim BPBD Mojokerto segera tiba di lokasi setelah menerima laporan.

Proses evakuasi mobil dan korban berlangsung dramatis. Setelah beberapa jam, mobil Livina berhasil ditarik ke tepi sungai. Di dalam kendaraan, petugas menemukan satu orang penumpang berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi meninggal dunia. Identitas korban diketahui bernama Imam Fahrudin (25), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg. Sementara itu, pengemudi mobil, yang belum diketahui identitasnya, mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Gedeg, AKP Suwono, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mengantuk. Tragedi ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi fisik yang tidak prima, terutama saat berkendara di malam hari atau dini hari.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kejadian untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas selama proses evakuasi dan penyelidikan berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat akibat kejadian ini. Pemerintah daerah setempat diharapkan dapat mengevaluasi kondisi jalan di area rawan kecelakaan dan mengambil langkah-langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.