Bermodal Obeng Pria Mencuri Motor Ditangkap Polisi di Jepara

Aksi nekat seorang pria mencuri motor dengan hanya bermodalkan sebuah obeng berakhir di balik jeruji besi. Pelaku berhasil diringkus oleh jajaran kepolisian Resor Jepara setelah serangkaian penyelidikan dilakukan. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan seorang pria mencuri motor berinisial S. (31 tahun), warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah polisi mengantongi identitas dan lokasi persembunyiannya.

Kapolres Jepara menjelaskan bahwa aksi pria mencuri motor tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di kawasan Kecamatan Jepara Kota. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi, pelaku terlihat seorang diri menggunakan obeng untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis matic milik seorang pengunjung minimarket. Setelah berhasil menghidupkan mesin, pelaku langsung melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polres Jepara segera melakukan olah TKP dan menganalisis rekaman CCTV. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang terekam, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Dalam penangkapan di rumah tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan sebuah obeng yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini, pria mencuri motor tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jepara untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi menduga pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Jepara. AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotor mereka dengan menggunakan kunci ganda atau memasang alarm. Beliau juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap.

Penangkapan pria mencuri motor bermodal obeng ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Jepara. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah hukum Polres Jepara.