Bulan: April 2025

Tertangkap Curi Kerbau, Pria Lombok Tengah Salahkan Teman

Tertangkap Curi Kerbau, Pria Lombok Tengah Salahkan Teman

Seorang pria asal Lombok Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap oleh warga karena diduga melakukan pencurian kerbau. Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut justru salahkan teman atas perbuatan yang membuatnya kini mendekam di balik jeruji besi. Kasus pencurian kerbau ini sontak menjadi perhatian masyarakat setempat, terlebih dengan pengakuan pelaku yang terkesan mencoba melepaskan tanggung jawab atas tindakan melawan hukum tersebut. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai penangkapan dan pembelaan pria Lombok Tengah yang tertangkap curi kerbau dan salahkan teman, serta bagaimana pihak kepolisian akan menindaklanjuti pengakuan tersebut.

Pria berinisial M tersebut tertangkap oleh warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, setelah diduga kuat melakukan pencurian tiga ekor kerbau milik seorang warga setempat. Aksi pencurian ini terjadi pada dini hari, memanfaatkan kelengahan pemilik dan berhasil digagalkan berkat kesigapan warga yang melakukan ronda malam dan penjagaan ketat di wilayah tersebut. Saat diamankan, terduga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa yang geram atas perbuatannya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, dalam keterangannya kepada polisi saat menjalani pemeriksaan intensif, M mengejutkan banyak pihak dengan salahkan teman berinisial A sebagai pihak yang disebutnya mengajak dan merencanakan perbuatan tersebut. M mengaku bahwa ia hanya diajak oleh A untuk “mengamankan” kerbau tersebut dari dugaan penelantaran dan tidak menyadari sepenuhnya bahwa hal itu adalah tindakan pencurian yang melanggar hukum. Ia bahkan merasa dirinya dimanfaatkan dan dijebak oleh temannya tersebut untuk melakukan tindak pidana ini.

Pengakuan M yang salahkan teman ini tentu akan menjadi fokus utama penyelidikan pihak kepolisian. Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami secara seksama keterangan pelaku dan segera melakukan pengejaran terhadap teman yang disebut terlibat dalam kasus pencurian kerbau ini untuk dimintai keterangan. Polisi tidak akan begitu saja percaya dengan alibi pelaku dan akan melakukan pengembangan kasus secara komprehensif untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan.

Operasi Penertiban, Sekelompok Anak Jalanan Diamankan Satpol PP di Jawa Tengah

Operasi Penertiban, Sekelompok Anak Jalanan Diamankan Satpol PP di Jawa Tengah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar operasi penertiban dan berhasil mengamankan sekelompok anak jalanan diamankan di beberapa titik keramaian di Kota Semarang pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan diamankan yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.

Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel Satpol PP tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak jalanan diamankan, seperti di sekitar lampu merah Simpang Lima, kawasan Tugu Muda, dan area Pasar Johar. Hasilnya, sebanyak 12 orang anak jalanan dengan rentang usia antara 8 hingga 16 tahun berhasil diamankan. Saat diamankan, sebagian dari mereka kedapatan sedang meminta-minta dan melakukan aktivitas lain di ruang publik.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo, dalam keterangan pers pada Rabu pagi (30/04/2025) menjelaskan bahwa operasi penertiban anak jalanan diamankan ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. “Kami melakukan penertiban ini bukan untuk menindak, melainkan untuk melindungi anak-anak tersebut dari berbagai risiko di jalanan, seperti eksploitasi, kekerasan, dan masalah kesehatan,” ujar Hadi Prabowo.

Lebih lanjut, Hadi Prabowo menambahkan bahwa setelah diamankan, anak jalanan diamankan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Provinsi Jawa Tengah untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah serta pihak keluarga anak-anak tersebut untuk proses pembinaan dan pemulangan. Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga atau berasal dari keluarga tidak mampu, akan diserahkan ke panti sosial untuk mendapatkan pendidikan dan perawatan yang layak.

Operasi penertiban anak jalanan diamankan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi keberadaan anak jalanan di ruang publik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif guna mengatasi permasalahan anak jalanan secara komprehensif, termasuk memberikan bantuan sosial dan program pemberdayaan bagi keluarga rentan agar anak-anak mereka tidak terpaksa turun ke jalan.