Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar operasi penertiban dan berhasil mengamankan sekelompok anak jalanan diamankan di beberapa titik keramaian di Kota Semarang pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan diamankan yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan masalah sosial.
Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel Satpol PP tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak jalanan diamankan, seperti di sekitar lampu merah Simpang Lima, kawasan Tugu Muda, dan area Pasar Johar. Hasilnya, sebanyak 12 orang anak jalanan dengan rentang usia antara 8 hingga 16 tahun berhasil diamankan. Saat diamankan, sebagian dari mereka kedapatan sedang meminta-minta dan melakukan aktivitas lain di ruang publik.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo, dalam keterangan pers pada Rabu pagi (30/04/2025) menjelaskan bahwa operasi penertiban anak jalanan diamankan ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. “Kami melakukan penertiban ini bukan untuk menindak, melainkan untuk melindungi anak-anak tersebut dari berbagai risiko di jalanan, seperti eksploitasi, kekerasan, dan masalah kesehatan,” ujar Hadi Prabowo.
Lebih lanjut, Hadi Prabowo menambahkan bahwa setelah diamankan, anak jalanan diamankan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Provinsi Jawa Tengah untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah serta pihak keluarga anak-anak tersebut untuk proses pembinaan dan pemulangan. Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga atau berasal dari keluarga tidak mampu, akan diserahkan ke panti sosial untuk mendapatkan pendidikan dan perawatan yang layak.
Operasi penertiban anak jalanan diamankan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi keberadaan anak jalanan di ruang publik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif guna mengatasi permasalahan anak jalanan secara komprehensif, termasuk memberikan bantuan sosial dan program pemberdayaan bagi keluarga rentan agar anak-anak mereka tidak terpaksa turun ke jalan.
